SEKILAS TENTANG PASER
Geografi
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45'18,37" - 20 27'20,82" LS dan 1150 36'14,5" -1660 57'35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.Batas wilayah
Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:Utara
Kabupaten Kutai Barat
Selatan
Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
Barat
Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makassar
Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.
Sejarah pembentukan kabupaten
Pemandangan kota Tanah Grogot dari atas.
Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Perubahan nama dari "Pasir" menjadi "Paser"
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
Daftar Bupati Paser
Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Paser sejak tahun 1961:No. Foto Nama Periode Keterangan
1. Muhammad Fadlan 1961 Penguasa daerah
2. Soebrata Yoeda Soebrata 1961 Penjabat bupati
3. Muhammad Djamdjam 1961–1962
4. Drs. Yahmo Hadisoekrisno 1962–1965
5. Soerono 1965Penjabat bupati
6. M. Saleh Nafsi, S.H 1965-1979
7. Drs. Badarani Abbas 1979-1984
8. Ir. Sulaiman Ismail 1984-1988
9. Drs. Syahrul Effendi Busra 1988–1989 Pelaksana tugas (plt.) bupati
10. Drs. Ahmad Ramli 1989–1999 menjabat dua periode
11. Drs. Arifin Saidi 1999 Penjabat bupati
12. Drs. Yusriansyah Syarkawi 1999–2004
13. H. Adi Buhari, S.E 2004–2005 Penjabat bupati
14. H. M. Ridwan Suwidi 2005–sekarang Terpilih secara demokratis melalui Pilkada
2005 dan 2010
Objek wisata
Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain: [2]• Telaga Air Panas dan Goa Jurong di Long Kali
• Air Terjun Tiwei di Long Ikis
• Air Terjun Gerigu di desa Samuntai, Long Ikis
• Air Terjun Batu Badinding di desa Rangan, Kuaro• Air Terjun Doyam Seriam di desa Modang, Kuaro
• Air Terjun Doyam Turu di desa Lempesu, Pasir Belengkong
• Air Terjun Rantau Buta
• Air Terjun Gunung Rambutan di Batu Sopang
• Gua Alam Loyang di Batu Sopang
• Gua Tengkorak di desa Kasungai, Batu Sopang
• Liang atau Goa Losan di Muara Komam
• Liang Mangkulangit di Muara Komam
• Pasir Pantai di Tanjung Harapan
• Pulau Batu Kapal di Tanjung Harpaan
• Kandilo Plaza, pusat perbelanjaan di Tanah Grogot
• Agro Wisata Trubus Sari di desa Padang Pengrapat, Tanah Grogot
• Taman Hutan Raya Lati Petangis, Batu Engau
• Taman Rigani di Tanah Grogot
• Museum Sadurangas di Pasir Balengkong
• Batu Indra Giri
• Meriam Portugis
• Kompleks makam raja-raja dari Kesultanan Paser

KPMKP POWER LEDERSHIP PEMBAGUNAN KAB. PASER:
BalasHapusKesatuan Mahasiswa kabupaten paser, yang memiliki potensi intlektual dalam pembangunan disegala bidang, maka memiliki peranan penting dalam menjalan tugas-tugas eksekutif dan legislatif dalam mempercepat sistem pembangunan otonomi daerah yang telah berjalan dalam kontek daya saing perkembangan pembangunan. KPMKP adalah sarana pemersatu ide dan gagasan yang cemerlang untuk kemajuan tana paser, yang terhimpun semangat intlektual generasi pembangunan di segala bidang. Wahai KPMKP janganlah terlalu banyak mengharap, kalau bukan KPMKP itu sendiri yang memberikan partisipasi kemajuan daerah. Secara psikologis jiwa yang berintlektual, setelah berstatus sebagai Mahasiswa memiliki rasa idealisme untuk memajukan pembangunan yang dibanggakan yaitu Tana Paser, Bersemangatlah , pikirkan kemajuan daerahmu, apa yang engkau berikan ke daerahmu, untuk Bangsa Indonesia,Engkau adalah PowerLedersife pembangunan Kab.Paser yg akan datang. Ada Empat cara untuk menjadi Power ledersife :
1. Niat yang Ikhlas untuk bersatu, untuk kepentingan daerah, demi kemajuan Diskosentrasi Bangsa Indonesia yg Profesional.
2. Inisiatif yang sama untuk lebih aktif dalam membantu eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan kab.Paser, sesuai dengan rasa patriotisme KPMKP yang beriman dan bertaqwa.
3. Akses dalam kesatuan disiplin ilmu,dalam daya saing dengan daerah, demi kemajuan ilmu pengetahuan di segala bidang serta pembantu kemaujuan teknologi Tanah Air.
4. Tegar dalam pendirian sebagai KMPKP sesuai dengan visi dan misi yang telah dirumuskan dalam ART dan Anggaran dasar.
Dengan NIAT yang istikomah, bersungguh-sungguh, insyah Allah akan menjadi pemimpin pembangunan paser yang perima,bersih beribawah,dan bijaksana demi peningkatan pembangunan disegala bidang.